Pelabuhan Bebas Sabang atau juga dikenal Dermaga BPKS Sabang merupakan pelabuhan bebas (free port) multifungsi yang didukung dengan fasilitas pelabuhan yang memadai. Pelabuhan ini juga difungsikan sebagai tempat bersandarnya kapal pesiar yang transit di Sabang (Pulau Weh).
Liburan ke Sabang, Paket Wisata Sabang dibawah ini bisa anda pilih dengan agenda liburan yang menyenangkan:
Apa itu Pelabuhan Bebas BPKS Sabang? Bagi masyarakat awam, tentu saja kurang mengetahui dan mengenalnya. Mungkin hanya mereka yang beraktivitas atau bekerja di kawasan tersebut sepenuhnya mengetahui. Terdapat pelabuhan lain di Sabang yaitu Pelabuhan Balohan dan Pelabuhan Marina Sabang yang dibuat khusus untuk penumpang dan dermaga kapal yacht. Oleh karenanya, Anda yang belum mengetahuinya silahkan membaca uraian ini hingga selesai. Selain menambah pengetahuan, sekaligus bisa memanfaatkan kawasannya untuk kepentingan bisnis atau yang lainnya.

Hal itu dikarenakan kawasan yang di dalamnya berpraktik perdagangan bebas. Dengan begitu, orang-orang atau pihak yang melakukan jual beli di dalam kawasan tersebut mendapatkan keuntungan tertentu. Anda yang penasaran dengan pelabuhan bebas dan pernak-perniknya silahkan membaca kelanjutannya berikut.
Mengenal Pelabuhan Bebas BPKS Sabang Lebih Dekat
BPKS merupakan singkatan dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Kawasan tersebut berlokasi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Lalu, kenapa disebut pelabuhan bebas?
Hal itu dikarenakan praktik perdagangan bebas ada di kawasan tersebut dengan tetap mengedepankan peraturan yang sudah ditentukan. Jadi, perdagangan bebas jangan diartikan sebebas-bebasnya atau kebebasan absolut. Jika seperti itu, sama saja perdagangan atau praktik jual belinya ilegal dan melanggar hukum.

Perdagangan bebas yang dimaksud di sini, yaitu jual beli tanpa adanya bea cukai yang biasanya harus dibayar oleh pihak penjual. Namun di Pelabuhan Bebas BPKS Sabang, tidak ada bea cukai yang harus dibayar. Tujuan utamanya adalah menarik banyak investor agar mau berinvestasi terutama di sektor riil. Bukan hanya investor besar saja yang bisa memanfaatkan perdagangan bebas di kawasan Pelabuhan Sabang. Namun, masyarakat sekitar atau pebisnis kecil juga bisa memanfaatkannya agar dapat menjadikan perekonomian lebih maju dan berkembang.

Kawasan perdagangan bebas tersebut di radius Selat Malaka sampai Pulau Sumatra. Sementara itu, Pelabuhan Bebas BPKS Sabang sebagai pihak pengelola dan pengembang dari kawasan perdagangan bebas tersebut. Sesuai dengan UU Nomor 36 tahun 2000 dan UU nomor 37 tahun 2000, pemerintah membentuk BPKS di kawasan Pelabuhan Sabang hingga radius penetapan perdagangan bebasnya.
Lihat Juga:
- Jadwal Kapal ke Sabang
- Harga Tiket Kapal ke Sabang
- Cara Pesan Tiket Kapal ke Sabang
- Biaya Nyebrang ke Sabang
- Harga Snorkeling di Pulau Rubiah
- 40 Hotel di Sabang, Pulau Weh
- 15 Tempat Makan di Sabang
- 10 Tempat Ngopi di Sabang
Dengan kata lain, BPKS merupakan lembaga non struktural yang diberikan wewenang oleh pemerintah pusat untuk mengelola kawasan perdagangan bebas di Pelabuhan Sabang. Dengan wewenang tersebut, BPKS tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya.
Lihat Juga:
- 10 Tempat Nongkrong di Sabang
- 20 Spot Diving di Sabang
- 10 Spot Sunset di Sabang
- 10 Makanan Khas Sabang
- 25 Oleh-oleh Khas Sabang
- 10 Tempat Makan Seafood di Sabang
- 5 Lokasi Snorkeling di Sabang
- 10 Hotel Tepi Pantai di Sabang
Sementara untuk menunjang dan mendukung aktivitas dan tanggung jawabnya, BPKS didukung oleh pemerintah daerah setempat. Bukan hanya pemerintah daerah Kota Sabang saja, tetapi juga pemerintah kota atau kabupaten yang masuk dalam radius perdagangan bebas. Dengan begitu, BPKS dapat melaksanakan semua tugasnya dengan baik dan benar.
Beberapa Tugas dan Wewenang Pelabuhan Bebas BPKS Sabang
BPKS Sabang yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua aktivitas di dalam kawasan perdagangan bebas. Selain bertanggung jawab, BPKS juga mempunyai beberapa tugas yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Anda sekalian yang baru mengenal sekarang BPKS juga perlu mengetahui tugas dan wewenangnya. Berikut uraiannya yang bisa menambah pengetahuan.
- 1. Pelayanan Perizinan
Pelabuhan Bebas Sabang melayani perizinan untuk semua orang atau pihak yang ingin melakukan perdagangan di kawasan tersebut. Tanpa izin dari BPKS, Anda tidak diperbolehkan bertransaksi jual beli kaitannya dengan perdagangan bebas. Dengan kata lain, legalitas perizinannya hanya dikeluarkan oleh BPKS.
Kecuali, Anda hanya ingin berjualan atau berdagang kecil-kecilan di sekitar kawasan Pelabuhan Sabang. Misalnya, membuka warung atau rumah makan, toko kelontong, atau yang lainnya. Anda tidak perlu memiliki izin resmi dan tertulis dari BPKS.
Berbeda jika Anda seorang pengusaha ekspor impor yang ingin menjual barang ke pedagang negara lain. Atau mungkin, mendatangkan barang impor dari luar negeri. Anda harus memiliki izin dari BPKS.
Lagi pula, pihak BPKS tidak akan mempersulit perizinannya yang penting sudah memenuhi semua syarat dan ketentuan berlaku. Untuk lebih jelas mengenai persyaratan perizinan, Anda bisa membuka situs web resmi BPKS.
- 2. Pembangunan Infrastruktur Kawasan
Pelabuhan Bebas BPKS Sabang juga mempunyai tugas dan wewenang untuk membangun berbagai infrastruktur di kawasan tersebut. Tentu saja BPKS tidak bisa melakukannya sendiri, sehingga harus menggandeng pihak lain, seperti kontraktor atau developer.
Namun sebelumnya, rencana detailnya harus dibicarakan dengan stakeholder terkait. Terutama pemerintah daerah setempat yang daerahnya akan dibangun infrastruktur untuk kepentingan kerja BPKS. Secara langsung atau tidak, pembangunannya menguntungkan pemerintah daerah. Dalam hal ini, yaitu masyarakat yang sangat mungkin diajak untuk pembangunan tersebut.
Bahkan, segi perekonomian masyarakat bisa meningkat seiring pembangunan infrastruktur dari BPKS. Jika kondisinya seperti itu, maka kehadiran BPKS memang sangat cocok dan tepat demi kepentingan banyak orang serta pihak yang beraktivitas di kawasan perdagangan bebas.
- 3. Meningkatkan Kapasitas Internal BPKS
Masih ada satu tugas dan wewenang lagi dari Pelabuhan Bebas Sabang, yaitu meningkatkan kapasitas internalnya. Maksudnya, semua anggota, pegawai, dan karyawan BPKS harus ditingkatkan baik dari segi kuantitas dan kualitasnya.
Hal tersebut seiring dengan semakin maju serta berkembang kawasan perdagangan bebas di Pelabuhan Sabang dan sekitarnya. Selain itu, pembangunan berbagai infrastruktur juga harus diseimbangkan dengan sumber daya manusia yang berkualitas.
Lihat Juga:
- Pantai Sumur Tiga
- Goa Sarang Sabang
- Pantai Iboih
- Pantai Gapang
- Pantai Paradiso
- Pantai Kasih
- Pulau Klah
- Pulau Rondo
- Pantai Ujung Karang
- Benteng Jepang Sabang
- Tugu Nol Kilometer Indonesia
Oleh karenanya, BPKS bisa merekrut anggota atau pegawai baru yang nantinya ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan atau memenuhi kebutuhan formasi di dalam internalnya yang sangat dibutuhkan. Tentu saja tidak boleh sembarangan merekrutnya agar bisa mendapatkan orang-orang yang berkualitas bagus, berdedikasi tinggi, jujur, serta berdisiplin.
Anda mungkin tertarik bergabung menjadi anggota atau pegawai BPKS silahkan segera menghubungi pihak terkait. Atau mungkin, segera mencari informasinya di situs web resmi BPKS.
Lihat Juga:
Sekarang, Anda sekalian sudah mengenal dan mengetahui seputar Pelabuhan Bebas BPKS Sabang. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.